
Dalam
rangka menciptakan lingkungan yang aman bagi wisatawan dan berlangsungnya
kegiatan kepariwisataan, sehingga para pengunjung tidak merasa cemas dan dapat
menikmati kunjungannya. Unit Pam Obvit dan Unit Patroli yang dipimpin oleh
Kasat Sabhara Polres Tanah Laut melaksanakan patroli dialogis ke tempat wisata
Pantai Takisung. Rabu (16-11-2016) Dalam kegiatan patroli di daerah wisata
tersebut unit Pam Obvit Polres Tanah Laut memberikan himbauan kepada penjaga
parkir maupun warga masyarakat yang berada di sekitar Obyek Wisata pantai
Takisung untuk bersama sama menjaga keamanan dan ketertiban, dimana wisatawan
dapat merasakan dan mengalami suasana yang aman, bebas dari ancaman , gangguan,
serta tindak kekerasan dan kejahatan merasa terlindungi dan bebas dari : -
Tindak kejahatan, kekerasan, ancaman seperti kecopetan, pemerasan/pemalakan,
penodongan, penipuan dan lain sebagainya. - Gangguan oleh masyarakat antara
lain berupa pemaksaan oleh pedagang, tangan jahil, ucapan dan tindakan serta
prilaku yang tidak bersahabat dan lain sebagainya. Jadi aman berarti terjamin
keselamatan jiwa dan fisik, termasuk milik (barang) wisatawan. Ini sesuai
dengan program Pemerintah dalam rangka pengembangan dan pengelolaan daya tarik
wisata di Indonesia yaitu SAPTA PESONA yang terdiri dari :
1. Aman.
2. Tertib.
3. Bersih.
4. Sejuk.
5. Indah.
6. Ramah.
7. Kenangan.
Kemudian
patroli dilanjutkan dengan mendatangi kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Obyek
Wisata Pantai Takisung untuk koordinasi masalah keamanan karena menurut
informasi ditengarai ada transaksi obat terlarang terutama pada malam hari.
Kasat Sabhara meminta kepada pengelola obyek wisata pantai Takisung apabila
terjadi atau ada sesuatu yang menyangkut masalah Keamanan dan Ketertiban di
obyek wisata pantai Takisung agar segera menghubungi pihak Kepolisian terdekat
atau ke nomor telpon yang diberikan kepada pihak pengelolan pantai Takisung.
Semoga Bermanfaat Bagi Masyarakat.



0 komentar:
Posting Komentar